Mungkin dari Anda masih banyak yang bingung atau bertanya-tanya bagaimanakah cara penulisan fotocopy yang benar sesuai KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Apakah penulisan yang benar fotocopy? Atau fotokopi? Yuk, cari tahu jawabannya di bawah ini.
Menurut KBBI, ternyata penulisan fotocopy yang benar adalah fotokopi. Arti kata dari fotokopi itu sendiri adalah hasil reproduksi (penggandaan) fotografis terhadap barang cetakan (tulisan). Sedangkan untuk penulisan dalam bahasa Inggris sendiri yang benar adalah photocopy dan bukan fotocopy.
Mesin fotokopi merupakan mesin yang digunakan untuk menggandakan isi pada kertas baik tulisan atau gambar pada media cetak yang baru. Pada mesin fotokopi zaman sekarang ini, banyak fitur-fitur yang ditambahkan ke dalamnya.
Jadi, mesin fotokopi tidak lagi hanya berfungsi sebagai mesin pengganda, namun bisa juga digunakan untuk mengirimkan hasil scan dokumen melalui mesin fax ataupun komputer. Berikut ini fitur-fitur yang biasa Anda temui dalam mesin fotokopi, yaitu:
Baca Juga: Bagian-bagian Dari Mesin Fotocopy dan Kegunaannya
Beberapa dari Anda mungkin berpikir bahwa memiliki mesin fotokopi dengan harga yang sedemikian rupa merupakan sebuah pemborosan. Namun, siapa yang menyangka bahwa mesin fotokopi bisa menjadi sebuah aset investasi yang memberikan Anda keuntungan berkali-kali lipat.
Bagaimana caranya menjadikan mesin fotokopi sebagai sebuah aset investasi? Berikut ini 2 cara yang dapat Anda jadikan sebagai acuan sebelum memutuskan untuk memiliki mesin fotokopi sendiri:
Anda pasti pernah mengunjungi tempat jasa fotokopi untuk keperluan sekolah, kuliah, bahkan untuk keperluan kantor Anda tentunya, kan? Mari kita hitung perkiraan dari pemasukan bisnis jasa fotokopi selama sebulan.
Tarif saat ini untuk selembar kertas dengan hasil cetak hitam putih adalah 200 perak. Bisa Anda hitung jika dalam 1 hari, ada 5 pak kertas yang masing-masing paknya berisikan 500 lembar kertas. Maka Anda sudah memperoleh pemasukan sebesar 500.000 sehari. Dan jika Anda kalikan dengan sebulan, Anda sudah mendapatkan 15 juta rupiah sebulan. Sangat menguntungkan sekali tentunya apabila Anda dapat memiliki mesin fotokopi sendiri dan menjadikan mesin fotokopi tersebut sebagai ladang bisnis Anda.
Bagi Anda yang memiliki perusahaan sendiri, pastinya kebutuhan untuk memfotokopi dokumen keperluan kantor sangatlah tinggi. Oleh karena itu, dengan memiliki mesin fotokopi sendiri di kantor tentunya akan lebih menguntungkan dan banyak manfaat yang didapat seperti cost efficiency, waktu kerja yang lebih efektif, serta terjaganya kerahasiaan dokumen yang ingin difotokopi.
Selain itu, mesin fotokopi bisa dijadikan aset inventaris perusahaan karena mesin fotokopi merupakan barang yang dapat digunakan dalam jangka waktu menahun.
Jadi, Anda tertarik untuk memiliki mesin fotokopi sendiri? Silakan kunjungi website PusatFotokopi untuk melihat pilihan produk-produk mesin fotokopi berkualitas dan dapatkan promo menarik sekarang juga!