Dalam membuat pembukuan usaha fotocopy, Anda hanya memerlukan alur yang simpel. Bagi Anda yang ingin mendirikan usaha fotocopy pastinya akan mengalami kebingungan dalam menyusun pembukuan usaha tersebut. Apakah Anda harus menghitung pemasukan dari setiap lembar yang di-_fotocopy_? Bagaimana cara mengetahui keuntungan bersih dan keuntungan kotor? Dan banyak lagi hal-hal yang Anda masih belum tahu mengenai pembukuan usaha fotocopy.
Oleh karena itu, dalam artikel ini Pusat Fotokopi akan menjelaskan kepada Anda mengenai cara membuat pembukuan usaha fotocopy hanya dalam 4 langkah saja! Simak penjelasannya di bawah ini.
Dalam membuat pembukuan usaha fotocopy, Anda hanya perlu disiplin dalam memasukkan data pembelian barang dan juga pengumpulan struk. Lalu, untuk membuat pembukuannya, Anda dapat mengikuti cara berikut ini:
Cara ini disesuaikan untuk Anda yang baru pertama kali membuka usaha fotocopy. Sebagai modal awal, Anda tentunya membutuhkan sebuah mesin fotocopy yang dapat digunakan selama bertahun-tahun. Selain itu untuk kebutuhan lainnya yang juga tidak perlu dibeli secara repetitif atau pengulangan seperti printer, komputer, dan alat-alat pemotong kertas dan lainnya.
Kebutuhan repetitif yang dibutuhkan dalam sebuah usaha fotocopy sudah jelas yang paling utama adalah kertas. Kemudian selanjutnya isi tinta mesin fotocopy dan printer, lalu yang terakhir adalah biaya listrik yang dikonsumsi selama usaha tersebut berjalan.
Baca juga: 5 Tips Memilih Mesin Fotocopy Terbaik Untuk Usaha Bagi Pemula
Dari seluruh modal awal yang perlu dibeli pada poin sebelumnya, Anda dapat memasukkan mesin fotocopy, komputer, printer, serta alat-alat yang tidak perlu dibelanjakan secara repetitif ke dalam aset usaha yang memiliki nilai penurunan, khususnya untuk barang elektronik. Sisanya, Anda dapat memasukkan barang lainnya ke dalam list pengeluaran.
Ketika usaha fotocopy telah dijalankan, maka Anda dapat mencatat seluruh hasil pendapatan dari tiap pelanggan yang nantinya akan direkap setelah jam usaha berakhir. Pastikan Anda memasukkan tanggal untuk dapat mengetahui berapa lama periode penggunaan barang repetitif sehingga keuntungan yang didapat akan lebih jelas dan terstruktur rapi.
Dalam melihat hasil keuntungan yang didapatkan, tentunya Anda akan menemukan laba kotor dan laba bersih yang dihitung per periode. Buatlah margin antara HPP (Harga Pokok Penjualan) untuk laba kotor dan total pendapatan yang telah dikurangi dengan total pengeluaran.
Baca juga: 5 Tips Memulai Usaha Fotocopy dengan Baik
Pusat Fotokopi menyediakan berbagai macam pilihan mesin fotocopy berkualitas yang dapat Anda gunakan dalam membangun bisnis usaha fotocopy. Berbagai macam fitur juga tersedia sesuai dengan tipe-tipe mesin fotocopy mulai dari fitur fotocopy warna, memiliki 2 tray untuk dapat melakukan fotocopy dalam permintaan yang banyak, dan lainnya. Selain itu, kami juga menyediakan mesin fotocopy second dengan kualitas yang tetap terjamin. Berikut ini beberapa rekomendasi dari Pusat Fotokopi khusus untuk Anda:
Sekian pembahasan dari Pusat Fotokopi mengenai 4 cara membuat pembukuan usaha fotocopy yang mudah dan jika Anda membutuhkan rekomendasi mesin fotocopy lainnya, silakan hubungi Pusat Fotokopi sekarang juga dan kami akan memberikan rekomendasi terbaik khusus untuk Anda.